Ratna Dituntut 6 Tahun Penjara
时间:2025-05-25 09:44:55 出处:百科阅读(143)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman enam tahun penjara atas terdakwa Ratna Sarumpaet. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Joni.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan sementara," ujar Jaksa Daroe Tri Sadono saat membacakan surat tuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Berharap Bebas, Bisakah?
Jaksa juga meminta majelis hakim yang memeriksa untuk menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah dengan tindak pidana atas perbuatannya yang telah menyiarkan berita bohong.
Selanjutnya majelis hakim memberikan kesempatan pada terdakwa untuk memberikan pembelaannya pada persidangan Selasa (18/6/2019) nanti.
上一篇: Bela Anies, JK Sebut Pemprov Sudah Benar Soal Reklamasi
下一篇: Cara Broker Global Menetapkan Kecepatan dan Raih Keunggulan Kompetitif
猜你喜欢
- Satu Permintaan Bantuan dari Penumpang Ini Boleh Ditolak Pramugari
- Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Beri Pesan Seluruh Instansi di Harlah ke
- TKN Prabowo
- Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong
- Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak
- Daftar Kalori Kue Kering, 3 Butir Nastar Serupa Kalori Sepiring Nasi