Pekerja dan Petani Tembakau Desak Moratorium Kenaikan Cukai Tiga Tahun
Pelaku industri hasil tembakau (IHT), mulai dari petani, pelaku usaha, hingga pekerja, menyerukan agar pemerintah memberlakukan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM SPSI), Sudarto, memandang moratorium ini merupakan langkah krusial untuk menyelamatkan sektor IHT dari krisis berkepanjangan yang dipicu oleh tekanan regulasi dan ketidakpastian ekonomi global. Ia menilai penundaan kenaikan cukai adalah langkah realistis untuk melindungi sektor padat karya seperti IHT.
"Penundaan kebijakan cukai di tiga tahun ke depan adalah langkah yang sangat realistis agar IHT bisa bernapas, melakukan penyesuaian, dan membenahi diri. Ini bukan untuk memanjakan industri, tapi agar pekerja IHT juga dapat lebih lega tanpa waswas kehilangan pekerjaan akibat cukai naik tiap tahun," katanya di Jakarta, Senin (9/6/2025).
Sudarto menekankan, kebijakan cukai yang terlalu agresif tidak efektif dalam menekan konsumsi, namun justru mendorong peredaran dan produksi rokok ilegal yang melemahkan industri legal dan menggerus penerimaan negara. Ia mengungkapkan, FSP-RTMM telah menyampaikan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan penghentian kenaikan cukai selama tiga tahun.
"Saat CHT naik, pekerja terdampak akibat pabrik tutup dan pasar ilegal tumbuh. Ini yang kami suarakan terus-menerus, pendekatan cukai rokok yang eksesif tidak menyelesaikan masalah, justru memperburuknya," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa sektor makanan-minuman dan IHT menyerap jutaan tenaga kerja. Oleh karena itu, dukungan pemerintah terhadap sektor ini dinilai sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap hak atas pekerjaan yang layak.
Baca Juga: Industri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri Tembakau
"Di tengah tantangan ekonomi global dan ancaman PHK massal, keberpihakan pemerintah kepada industri makanan-minuman dan IHT menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945," tuturnya.
Dukungan terhadap moratorium juga datang dari kalangan petani. Koordinator Nasional Asosiasi Petani dan Pekerja Tembakau Nusantara (APPTN), Samukrah, menyatakan kebijakan ini sangat penting untuk menjaga keberlangsungan petani sebagai bagian dari ekosistem industri.
"Kami yang ada di posisi hulu, di posisi petani, sangat menyambut baik dan gembira sekali jika moratorium tiga tahun ke depan diterapkan," ujarnya.
Menurut Samukrah, moratorium akan membantu menjaga stabilitas harga bahan baku dan memastikan petani tetap memperoleh keuntungan yang layak.
"Kenaikan cukai yang berlebihan berisiko langsung terhadap pendapatan petani. Kekhawatiran ini semakin besar jika pemerintah tetap melanjutkan tren kenaikan CHT di tahun-tahun mendatang," katanya.
IHT tengah menghadapi tekanan yang kian mengkhawatirkan. Jumlah pabrik rokok merosot dari sekitar 2.000 pada 2011 menjadi hanya sekitar 200 pada tahun 2024. Dampaknya terasa nyata di sektor tenaga kerja, khususnya pada segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT), yang kehilangan sekitar 67.000 pekerja sepanjang 2015–2022.
Kontraksi sektor pengolahan tembakau sebesar -3,77% pada kuartal I/2025 (BPS) menjadi sinyal keras, apalagi jika dibandingkan dengan pertumbuhan 7,63% pada periode yang sama tahun lalu. Di Jawa Timur, sekitar 54.000 pekerja rokok yang mayoritas bekerja di segmen SKT terancam kehilangan pekerjaan akibat tekanan regulasi terhadap industri.
Baca Juga: Kemenperin Ungkap Jutaan Orang Bergantung Hidup pada Sektor IHT
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, memperkirakan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara nasional bisa menyentuh angka 280.000 orang sepanjang 2025. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan, hingga 20 Mei 2025 saja, sudah tercatat 26.455 kasus PHK lintas sektor.
Usulan moratorium kenaikan CHT muncul di tengah sorotan terhadap efektivitas kebijakan cukai dalam mencapai empat tujuan utama, yaitu menekan konsumsi, meningkatkan penerimaan negara, menjaga keberlangsungan industri legal, dan mengendalikan peredaran produk ilegal.
Para pemangku kepentingan mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan cukai agar lebih seimbang dan berorientasi pada pembangunan ekonomi yang inklusif terhadap daya serap tenaga kerja nasional.
下一篇:Hasil Tes Kesehatan 3 Capres dan Cawapres Bakal Diumumkan Besok
相关文章:
- LOTTE Mart Korea Promosikan Bisnis Berkelanjutan di Indonesia Lewat Inisiatif ESG
- 10 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi di 2024
- PIS Perluas Pasar ke
- Wisata Teknologi dan Inovasi di Shenzhen China Diciptakan oleh 'Budaya Tukang Insinyur'
- Empat Perambah Hutan Jadi Kebun Sawit di Kampar Riau Masuk Bui
- VIDEO: Meriah Parade Tahun Baru 2024 di London
- Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Pengin Banget Dipanggil 'Bang Emil'
- Produsen Kacang Milik Gunawan Tjokro (GUNA) Tebar Dividen Tunai Rp17,95 Miliar, Cair Tanggal Segini!
- Kapolda Papua Turut Jadi Korban Ricuh Pemakaman Lukas Enembe
- Istri Ridwan Kamil Nyatakan Mundur dari Pencalonan Walikota Bandung dan Gubernur Jawa Barat
相关推荐:
- Kronologi Penyerangan Rumdin Kapolri Terungkap, Begini Penjelasannya
- Istri Ridwan Kamil Nyatakan Mundur dari Pencalonan Walikota Bandung dan Gubernur Jawa Barat
- Mendagri Apresiasi Denpasar sebagai Kota dengan Kinerja SPM Terbaik di Bali/Nusra
- PNM Dukung Penuh Gerakan Nasional Cerdas Keuangan Besutan OJK
- IPW Tak Masalah Firli Bahuri Diperiksa di Mabes Polri: Polda Metro Memiliki Bukti yang Cukup
- Kiai Said Said Aqil Siradj Dukung Penguatan Pancasila Melalui Peran BPIP: Mari Kita Perjuangkan!
- 3 Cara Simpan Buah Naga agar Lebih Tahan Lama, Awet hingga 6 Bulan
- Mendag Sebut Platform AI Bantu UMKM Akses Informasi Ekspor
- Visi Misi Gibran, Mulai Dari Hilirisasi Hingga Pemerataan Pembangunan
- Jokowi Minta Maaf di Sidang Tahunan MPR, Habiburokhman: Sikap Negarawan Sejati
- Indonesia Bisa Jadi Pusat Kripto Asia, Transaksi Sudah Tembus Rp35,61 Triliun!
- Dolar Melemah, Pasar Nantikan Data Inflasi hingga Hasil Negosiasi China
- Rektor Loyalis Anies Baswedan Diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Siap
- Temui Mahfud MD dan Dua Pihak Lainnya, Teten Masduki Bahas Bersama UU Kepailitan
- Kasus Dugaan Penggelapan Dana Bos Sinarmas Mandek, Pengusaha Ini Siap Lapor ke Istana
- 1 Pemeran Video Porno Jaksel Datangi Polda Metro Jaya
- Bocoran Intelijen : Tanda
- Formula E Batal di Jakarta? Kata Ferdinand: Baguslah Dialihkan Daripada Buang
- Wall Street Menguat Tipis, Investor Saham Fokus ke Negosiasi Dagang China
- Kemenag Akan Wajibkan Program Bimwin untuk Calon Pasangan Menikah