您的当前位置:首页 > 热点 > KPK Belum Berani Tahan Setnov, Kenapa? 正文
时间:2025-06-07 10:51:49 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membicarakan penahanan Setya Novan quickq官方正版下载
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membicarakan penahanan Setya Novanto yang telah ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP-elektronik (KTP-e).
"Kami fokus di pemeriksaan saksi dulu tentu nanti akan kami agendakan juga pemeriksaan tersangka. Hal-hal lain terkait pelaksanaan penyidikan ini nanti akan kami informasikan lagi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, Febri pun menyatakan KPK telah memeriksa beberapa saksi dalam proses penyidikan untuk Setya Novanto itu.
"Ada sejumlah pihak yang sudah kami periksa dari tiga unsur kurang lebih, ada unsur eksekutif tentu saja Kementerian, swasta dan anggota DPR. Nanti kami sampaikan lebih lanjut "update"-nya secara lebih rinci," kata Febri.
Ia pun menyatakan bahwa KPK masih membutuhkan beberapa kegiatan dalam proses penyidikan untuk tersangka Setya Novanto, namun pihaknya belum bisa bicara hal-hal yang sifatnya teknis di penyidikan itu.
Pihaknya pun merencanakan akan memanggil beberapa saksi kembali dalam proses penyidikan untuk Setya Novanto itu.
Febri pun menyatakan tidak akan memanggil semua saksi yang sama seperti pada penyidikan terhadap Setya Novanto sebelumnya.
"Dari hasil evaluasi tim penyidik hanya saksi-saksi yang relevan saja. Jadi, tidak perlu semua saksi tersebut harus dipanggil untuk diperiksa. Selain itu, terdapat juga beberapa saksi baru yang belum dipanggil pada proses sidang untuk Irman dan Sugiharto yang juga perlu kami periksa lebih lanjut," tuturnya.
Setya Novanto selaku anggota DPR RI periode 2009-2014 bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjono, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dirjen Dukcapil Kemendagri dan kawan-kawan diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu koporasi, menyalahgunakan kewenangan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara atas perekonomian negara sekurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun dalam pengadaan paket penerapan KTP-E 2011-2012 Kemendagri.
Setya Novanto disangkakan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atas nama tersangka.
Sebagai pemenuhan hak tersangka, KPK mengantarkan surat tertanggal 3 November 2017 perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada Setya Novanto di rumahnya di Jalan Wijaya XIII Melawai Kebayoran Baru pada Jumat 3 November 2017.
Denny Indrayana Dipolisikan, Anies: Jangan Sampai Nanti Orang Takut Berpendapat2025-06-07 10:40
Firli Bahuri Belum Konfirmasi Kehadirannya di PMJ, Mangkir Lagi?2025-06-07 10:19
Update COVID2025-06-07 09:47
Imigrasi Pakai Biometrik, Turis Lebih Banyak Ditolak Masuk Singapura2025-06-07 09:21
Waswas Kolera, Mauritius Larang Penumpang Kapal Pesiar Turun2025-06-07 09:11
Investree Resmi Dibubarkan, OJK Pastikan Adrian Gunadi Masuk DPO dan Red Notice2025-06-07 09:09
Cara Download Sertifikat CAT SKD PNS dan PPPK 2023, Simak Panduannya2025-06-07 09:00
Wamen ESDM Ungkap Upaya RI untuk Promosikan Energi Bersih2025-06-07 08:52
Mengenal MIA, Museum Islam Termegah di Dunia yang Ada di Qatar2025-06-07 08:43
Sambut UU PDP, Grab Gelar Indonesia Privacy and Security Summit 20232025-06-07 08:28
Resep Salad Buah yang Praktis dan Sehat, Cocok untuk Berbuka Puasa2025-06-07 10:27
Siapa Saja Kelompok Orang yang Tidak Boleh Minum Madu?2025-06-07 10:17
Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 7 Oktober: Sore Hujan2025-06-07 10:04
Perkuat Bisnis, Dell dan Nvidia Kompak Bikin Server Super AI2025-06-07 09:37
Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024?2025-06-07 09:32
Firli Akui Kunci Mobil Hingga Dompet Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYL2025-06-07 09:28
Penjualan Otomotif Amblas, OJK Bilang: Jangan Panik Dulu2025-06-07 09:06
Sudah Bertemu Partai NasDem dan Demokrat, Kapan Giliran PKS? Anies Baswedan: Nanti Satu2025-06-07 08:37
FOTO: 5 Masjid Indah di Indonesia yang Menarik Dikunjungi Saat Ramadan2025-06-07 08:14
Sejumlah Wilayah di Jakarta Banjir, BPBD DKI Kerahkan 267 Tim Reaksi Cepat2025-06-07 08:13