Tersandung Korupsi, Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Ditahan
[综合] 时间:2025-06-06 09:44:16 来源:quickq安卓版下载 作者:知识 点击:151次

Warta Ekonomi,quickq最新官方下载地址 Balikpapan - Kejaksaan Negeri menahan tiga tersangka atas kasus dugaan korupsi dana hibah di tubuh Panitia Pengawas Pemilihan Umum atau Panwaslu Balikpapan, Rabu (7/3/2018). Ketiga tersangka yakni Alfian Nur yang menjabat Bendahara, Muhammad Agung Sumarna menjabat Kepala Sekretariat dan Jumiko sebagai Ketua Panwaslu Balikpapan tahun 2015. Kepala Kejari Balikpapan, Budi Utarto mengatakan ketiganya ditahan selama 20 hari di Rutan yakni mulai hari ini sampai 26 Maret 2018 dan proses selanjutnya adalah penuntutan di Pengadilan Tipikor Samarinda. "Penanganan korupsi dana hibah ini merupakan langkah awal bagi Kejari Balikpapan di tahun 2018 dan semoga dalam waktu dekat kami akan melakukan tindakan hukum lagi pada kasus lainnya. Nanti kami kabari," kata Budi Utarto. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Balikpapan Rahmad Isnaini menambahkan, penahanan selama 20 hari itu pada tingkat penyidikan dan pada pekan depan berkas perkara dan tuntutan akan diserahkan ke Jaksa Penuntut. "Mudah-mudahan pada Maret ini bisa kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda," harap Rahmat yang ditemani tim penyidik. Penyidik menahan ketiga tersangka atas pertimbangan dua syarat yakni subyektif dan obyektif. Ada 3 poin dalam syarat subyektif diantaranya tersangka dikhawatirkan melarikan diri, tersangka dikhawatirkan mengulangi perbuatannya dan poin ketiga dikhawarirkan ada upaya penghilangan barang bukti. "Kalau obyektifnya, berdasarkan pasal 21 KUHAP, karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun maka dapat dilakukan penahanan," jelasnya lantas menyerahkan keterangan atas peran ketiga tersangka kepada Yuda yang melakukan penyidikan kasus ini. "Ketiga tersangka sudah memenuhi 2 alat bukti yang disyaratkan di KUHAP sehingga kami berpendapat bahwa yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," terangnya. Dalam penggunaan anggaran ada yang tidak seharusnya untuk kepentingan pribadi atau suatu golongan tertentu di luar dari kegiatan Panwaslu. "Sebagian besar digunakan untuk kepentingan pribadi sehingga mereka bekerjasama membuat surat pertaggungjawaban fiktif karena kebingungan uangnya habis untuk kegiatan di luar RAB," jelasnya lagi. Hanya saja pihak Kejari belum membeberkan apa saja kegiatan pribadi ketiga tersangka yang menggunakan uang negara tersebut. Meski dalam setiap keputusan yang dikeluarkan Panwaslu bersifat kolektif kolegial karena terdiri dari 1 Ketua dan 2 Komisioner. "Fakta yang kami temukan dan kami mendalami ke pertanggungjawaban keuangan, baik keterangan bendahara dan Ketua Panwaslu masih minim peran kedua komisioner lainnya," ungkap Yuda. Namun, jika dalam persidangan terungkap fakta baru maka tidak menutup kemungkinan bisa ditingkatkan atau mendapat tersangka baru. "Uangnya sebagian besar dinikmati ketiga tersangka dalam bentuk fasilitas, tapi selain mereka bertiga, dana ini juga habis untuk menjamu pimpinan mereka di Bawaslu Kaltim dan Bawaslu RI," tutupnya tanpa mau menjelaskan secara rinci fasilitas yang dimaksud. Sebelumnya, kasus dugaan korupsi ini mencuat pada pertengahan September 2017 ketika penyidik Kejari melakukan penyelidikan dan memeriksa 22 saksi. Dari dana hibah Pemkot Balikpapan tahun anggaran 2014/2015 sebesar Rp7 miliar untuk pengawasan Pilkada itu, kerugian negara diindikasikan sebesar lebih dari Rp970 juta.
(责任编辑:热点)
FOTO: Pendaki Nepal dan Inggris Pecah Rekor Terbanyak Puncaki EverestTanggapi Putusan DKPP, Sudirman Said: Ada Bukti Cacat Legal dan Moralitas Cawapres yang Dipaksakan
相关内容
- Kenapa Anak SD Bisa Tinggi Sampai Dua Meter? Ini Penjelasan Dokter
- Ide Jawaban Saat Ditanya 'Kapan Nikah?' dari yang Serius sampai Kocak
- 交互设计出国留学,你选综合类还是艺术类院校?
- TNI Rawan Kena Campur Tangan Politik atau Supremasi Sipil? Ini Kata Pengamat
- Tebar Inspirasi, Milenial PNM Rayakan HUT Bersama Siswa SLB Rawinala
- BMKG Soal Katulampa Siaga 1: Pekan Ini Terjadi Curah Hujan Ekstrem
- 1月精彩活动合集,将你的假期安排得明明白白!
- Gila! Kasus Positif Covid
- TKN Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Jawa Tengah dan Jawa Timur
- PSBB Total DKI Jakarta Terancam Rusak Ritme Kerja Pemerintah Pusat
- Bowo Sidik Beberkan Kedekatannya dengan Rahmad Pribadi
- Bursa Eropa Stabil, Investor Was
- Novanto Kecelakaan, Senior Golkar: Rakyat Sudah Pintar!
- FOTO: Pantai Mbong Lokasi Favorit Pemudik istirahat di Jalur Pantura
精彩推荐
- Ayah Bunda, Sekolah Anak Tak Harus Mahal
- Tata Cara, Niat, dan Doa Buka Puasa Syawal
- 交通工具留学去那好?这三所院校你需要了解
- GRATIS! Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Dimulai, Ini Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkapnya
- 5 Daun yang Bisa Menurunkan Berat Badan, Hempas Lemak Murah Meriah
- Istana Sambut Hangat Pesan Paus Leo XIV Robert Prevost, Sejalan dengan Sila Kedua Pancasila
热门点击