首页 > 探索
KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?
发布日期:2025-05-24 21:57:47
浏览次数:157
Warta Ekonomi,quickq加速器官网 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini penangkapan berkaitan dengan kasus perdata di PN Jakarta Selatan.

KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?

KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pada Rabu (28/1/2018) dinihari. Dengan enam orang yang ditangkap KPK termasuk hakim dan panitera.

KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?

"Benar ada kegiatan penyidik. Ada hakim dan pengacara," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/11/2018).

KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?

Belum diketahui siapa saja enam orang yang ditangkap KPK tersebut. Para pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa.

"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," katanya.

Terpisah, Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan perkara dalam OTT ini merupakan perkara perdata yang sedang ditangani PN Jaksel.

"Berkaitan dengan perkara perdata," tegasnya.

上一篇:Tegas! PBNU akan Panggil 5 Orang Pemuda Nahdliyin yang Bertemu Presiden Israel
下一篇:Jelang Pilkada 2024, KPU Bakal Coklit Serentak
相关文章