Menpan RB Beberkan Kriteria ASN yang Akan Dipindahkan ke IKN
JAKARTA,quickq ios版本 DISWAY.ID--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas membeberkan kriteria Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibukota Nusantara (IKN).
Azwar mengatakan kriteria pertama yaitu mereka memiliki digital literasi sebagaimana telah sesuai asesmen BKN.
BACA JUGA:Bawaslu Mulai Ajukan Struktur Baru ke Kemenpan RB
BACA JUGA:ASN Dapat 1 Unit Apartemen, Menpan RB: Tunjangan Khusus Bagi ASN yang Pindah ke IKN
"Jadi BKN telah melakukan asesmen kepada ribuan pegawai, mana yang layak pindah, mana yang tidak. Karena kita tidak hanya memindah orang, tapi budaya kerja tata kelola itu harapan presiden," kata Azwar di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.
Kriteria kedua, lanjut Anas, mereka yang mampu multitasking atau mampu mengerjakan beberapa tugas sekaligus.
"Jadi kalau duduk mereka bisa mengerjakan banyak hal kira-kira gitu," ungkapnya.
BACA JUGA:Dirut Taspen Dinonaktifkan Terseret Dugaan Korupsi Miliran Rupiah, Menpan RB Jamin Uang Pensiun ASN Tetap Aman
BACA JUGA:TNI-Polri Boleh Isi Jabatan ASN, Menpan RB: Bukan Dwifungsi ABRI
Adapun kriteria berikutnya yaitu mereka yang mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
"Mereka mempunyai nilai berakhlak yaitu akuntabel, kompetensi, dan seterusnya yang adaptif kolaboratif kemudian menguasai substansi menghadapi prinsip IKN," imbuhnya.
相关推荐
- Sakit, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa Masih Tuntut Keadilan di Depan MA
- PDIP Intens Buka Komunikasi dengan Airlangga
- Monopoli, Pajak, dan Kekurangan Pesawat Faktor Tiket Penerbangan Mahal
- 7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Sekolah di Jakarta
- Nekat Nikah Lagi, Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Dipolisikan Istri
- Irlandia Bakal Larang Impor Barang dari Permukim Israel di Palestina
- Dugaan Kasus Penipuan, Kontraktor Laporkan Bupati Kubu Raya ke Polisi