您的当前位置:首页 > 百科 > Menag Ingin Mulai Tahun Depan Seluruh Pemeluk Agama Bisa Nikah di KUA, Ini Tujuannya 正文
时间:2025-06-07 09:38:55 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mewacanakan fungsional Kantor Urusan A quickq加速电脑版
JAKARTA,quickq加速电脑版 DISWAY.ID- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mewacanakan fungsional Kantor Urusan Agama (KUA) tidak hanya menjadi tempat pencatatan pernikahan atau urusan agama bagi umat Islam.
Menag menginginkan agar fungsi Kantor Urusan Agama bisa dimanfaatkan seluruh umat beragama.
BACA JUGA:Sejumlah Purnawirawan Jenderal Desak KPU Diskualifikasi Prabowo-Gibran Karena Dugaan Kecurangan, Ada Bang Yos hingga Mantan Menag Fachrul Razi
BACA JUGA:Agar Tenang dan Damai, Kemenag Imbau Khatib Sholat Jumat Sampaikan Pesan Persaudaraan: Jangan Terpancing Isu
Hal ini dikatakan dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, pada Jumat 23 Februari 2024 kemarin.
"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ujar Menag Yaqut.
Gus Yaqut menuturkan, bahwa kini pencatatan pernikahan umat non-muslim seharusnya menjadi urusan Kemenag. Selama ini, seluruh catatan pernikahan umat non-Islam hanya bisa dilakukan di Pengadilan Negeri atau Dukcapil tempat dilangsungkannya pernikahan.
BACA JUGA:Bicara Pemilu 2024, Menag Ingatkan Perbedaan Tidak Perlu Lagi Dipertentangkan
BACA JUGA:Buka Perayaan Imlek Nasional, Menag: Kita Bahagia, Juga sebagai Ruang Refleksi Bersama
"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," tambahnya.
Bagi Yaqut, mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam diharapkan data-data pernikahan dan perceraian dapat lebih terintegrasi dengan baik.
Eks Ketua GP Ansor itu berharap aula-aula yang ada di KUA dapat dipersilakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena berbagai faktor.
BACA JUGA:Tegas! Menag Yaqut Bakal Copot Pejabat Kemenag yang Tidak Bisa Laksanakan Program
BACA JUGA:Kemenag Rakernas 2024, Gus Yaqut Tekankan Pelibatan Umat dalam Program Keagamaan
Hukum Sikat Gigi saat Puasa di Bulan Ramadhan, Apakah Bikin Batal?2025-06-07 09:37
Manfaat Pose Yoga Mengangkat Kaki ke Dinding, Stres Reda Seketika2025-06-07 09:22
8 Penyebab Pecah Pembuluh Darah Seperti yang Dialami Titiek Puspa2025-06-07 08:49
FOTO: Kota Mawar yang Harum dan Menawan di Arab Saudi2025-06-07 08:46
Mengenal Diet OMAD: Kelebihan dan Bahaya Makan Sehari Sekali2025-06-07 08:20
2 Hari Pertama Festival Songkran di Thailand, 59 Orang Tewas2025-06-07 07:44
bank bjb Syariah Gelar Investor Gathering, Kenalkan Sukuk Subordinasi Pertama Senilai Rp300 Miliar2025-06-07 07:30
Pertama di Eropa, Ceko Luncurkan Kereta Penumpang Tanpa Masinis2025-06-07 07:13
Kota 'Hidden Gem' Portugal Jadi Destinasi Anyar Eropa Layak Kunjung2025-06-07 07:08
PDIP Melayangkan 13 Gugatan ke MK Terkait Hasil Pileg 20242025-06-07 07:03
VIDEO: Dedikasi Wanita Tunisia Rawat Ratusan Hewan Liar di Rumahnya2025-06-07 09:32
Frost & Sullivan Tunjuk Avian Brands sebagai Pemimpin Pasar 20242025-06-07 09:20
Niat Puasa Ganti Ramadan2025-06-07 09:17
Ahli Gizi: Menu Lokal MBG di NTT Disukai Anak2025-06-07 09:16
Cerita Soetjipto Nagaria Sukses Membangun Summarecon Agung, Pelopor Kota Mandiri di Indonesia2025-06-07 08:23
Cara Memasak Nasi yang Benar agar Terhindar dari Racun Penyebab Kanker2025-06-07 08:21
Tamu Tak Disarankan Simpan Baju di Lemari Kamar Hotel, Ini Alasannya2025-06-07 08:04
Istana Pastikan Tidak Ada Minuman Beralkohol Saat Makan Malam bersama Presiden Macron2025-06-07 07:13
INFOGRAFIS: Daun Salam, Rempah Si Segala Bisa2025-06-07 07:08
PWI Jaya Award Berikan Penghargaan untuk Dirut PT Pelindo II2025-06-07 07:05