JK Endus Kecurangan di Balik Hasil Quick Count Pilpres 2024
JAKARTA,quickq官网下载电脑版 DISWAY.ID--Wakil presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) buka suara terkait hasil quick count atau hasil cepat sementara Pilpres 2024.
Ia mengendus adanya kecurangan dalam Pilpres 2024.
"Kalau kita lihat filmnya (fifty Vote), berita-berita yang anda buat, semuanya mengindikasikan (kecurangan)," kata JK di kediamannya, Rabu, 14 Februari 2024.
BACA JUGA:Tanggapi Hasil Quick Count, JK: Itu Masih Perhitungan Sementara
Meski demikian, ia tak mau berspekulasi berlebih. Ia meminta seluruh pihak untuk menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Semua sependapat bahwa kita menunggu hasil resmi dari KPU. Jadi kesimpulannya menunggu hasil rapat berubah. Baru teman-teman itu mengambil sikap," imbuhnya.
Sebagai informasi, sejumlah lembaga survei telah merilis hasil Quick Count atau Hitung Cepat Pilpres 2024.
Dari quick count tersebut, perolehan suara oleh ketiga calon Presiden dan Wakil Presiden tersebut sudah dapat diketahui updatenya.
Adapun hasil hitung cepat Poltracking Indonesia sejak pukul 15.00 WIB, menunjukkan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran selalu ungguli paslon lain.
BACA JUGA:Update Quick Count: Prabowo-Gibran 59.38%, AMIN 24.16% dan Ganjar-Mahfud 16.46% di Poltracking Indonesia
Pantauan Disway.id, update pukul 17.57 WIB, berdasarkan hasil hitung cepat Pilpres 2024 Poltracking, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara 59.38%.
Kemudian disusul pasangan AMIN 24.16% dan terakhir Ganjar Mahfud 16.46%. Adapun data yang sudah masuk yakni sudah 80.80%.
相关推荐
- Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar
- Partai Golkar Beri Isyarat Dukung Dua Periode Pemerintahan Prabowo Subianto
- Program MBG Rawan Dikorupsi, Prabowo Minta Jajaran BGN hingga SPPI Jangan Lengah
- Menteri PPPA: Banyak Orang Tua Tak Sadar Anaknya Korban Bullying
- KPK Undang Polda Metro dan Mabes Polri Atas Penyidikan Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
- KPK Bawa Tujuh Koper Dokumen dari Abun
- Empat Penyusup Nekat Masuk di Sidang Hasto, Kader PDIP Langsung Mengusir!
- Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Muslim?