Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba
Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono sebagai tersangka pada Kamis (27/4/2023).
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan pengunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk.
"Adapun 1 orang tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk periode Juli 2020 sampai dengan sekarang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (29/4/2023).
Baca Juga: Begini Modus Licik Dirut Waskita Karya 'Makan' Uang Negara
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Destiawan juga langsung ditahan. Ketut menuturkan kalau Destiawan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Ia ditahan selama 20 hari sejak 28 April 2023.
Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, Destiawan dinilai telah melawan hukum karena memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.
Pencarian dana itu digunakan sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan Destiawan.
Untuk kasus ini, Destiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(责任编辑:知识)
- Sidak Lapas Sukamiskin, Yasonna Utus Anak Buah
- Orang yang Merawat Habib Rizieq Terancam Hukuman Satu Tahun Penjara
- Wacana Ojol Jadi Karyawan Ancam Fleksibilitas dan Ekosistem Digital, Ini Kata Pakar
- Datang ke Met Gala 2024, Doja Cat Tampil Basah Kuyup
- Papa Novanto Akui Fee PLTU Riau
- Buset!! KPK Temukan Uang Rp1 M di Rumah Saiful Ilah
- Rommy Cibir KPK: Kok Kasus Jiwasraya
- Kejagung Bakal Periksa Adik Johnny Plate Terkait Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- CEO Airbus: Penerbangan Jadi Kambing Hitam Emisi Karbon
- Treats Everywhere dari Archipelago International, Meruah Rasa Asia
- Wakilnya Anies Baswedan Ngaku Tahu Acara Habib Rizieq dari Medsos
- Menhub Ingatkan Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Sewenang
- Bubuk Kelor untuk Turunkan BB, Apa Benar Bisa?
- Kasus MeMiles, Polisi Periksa Pejabat Kemenkumham