KPU Tanggapi Kabar Dedi Mulyadi Jadi Bacaleg Partai Golkar dan Gerindra
时间:2025-05-25 06:35:56 出处:百科阅读(143)
JAKARTA,安卓系统quickq下载 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi terkait kabar salah satu bakal calon legislatif (bacaleg) yang namanya berpotensi ganda.
Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik mengatakan bahwa bacaleg tidak diperbolehkan mencalonkan dirinya melalui dua partai politik.
Hal tersebut juga dijelaskan dalam Pasal 240 ayat 1 huruf o dan p UU No. 7 Tahun 2017 juncto Pasal 11 ayat 1 huruf o dan p dan Pasal 12 ayat 1 huruf b angka 5 Peraturan KPU No. 10 Tahun 2023.
BACA JUGA:Datangi KPU RI, Massa PAN Terlibat Adu Mulut dengan Pamdal Pendaftaran Bacaleg
Dalam Pasal tersebut dijelaskan bahwa bakal calon (legislatif) hanya dicalonkan oleh satu Partai Politik Peserta Pemilu untuk satu lembaga perwakilan di satu Dapil.
"Dalam partai politik mengajukan daftar bakal calon legislatif, partai politik dilarang mengajukan nama bakal calon legislatif yang berpotensi ganda," ujar Idham Holik saat ditemui di Kantor KPU RI, Selasa, 16 Mei 2023.
Selain itu, Idham Holik juga mengatakan, jika ada anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dari partai politik tertentu dan kembali dicalonkan sebagai bacaleg dari partai politik lainnya, maka orang tersebut harus menyertakan surat pernyataan bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari partai politik sebelumnya.
Tidak hanya itu, bahkan surat pernyataan tersebut harus disertakan dengan materai dan tanda tangan oleh bacaleg yang bersangkutan.
BACA JUGA:MUI Bentuk Tim Gabungan Tentukan Nasib Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang, Langkah Selanjutnya Diungkap
"Selanjutnya bagi bakal calon pertahana, wajib mematuhi ketentuan yang terdapat dalam Pasal 16 Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, sempat beredar kabar bahwa mantan Wali Kota Purwakarta, Dedi Mulyadi didaftarkan sebagai bacaleg dari Partai Golkar.
Dedi Mulyadi yang saat ini berstatus anggota DPR ternyata kembali didaftarkan oleh Partai Golkar sebagai bacaleg untuk Pemilu 2024 mendatang.
Namun, disisi lain Partai Gerindra juga mendaftarkan nama Dedi Mulyadi sebagai bacaleg.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Sekretaris Jendral Partai Gerindra Ahmad Muzani.
- 1
- 2
- »
上一篇: Firli Bahuri Dipastikan Hadir dalam Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini
下一篇: Bukan Bisulan, Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Setiap Hari?
猜你喜欢
- Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Sering Mengecek HP saat Bangun Tidur?
- Satu Bocah Masih Dirawat Akibat Kecelakaan Bus Rosalia Indah
- Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran Etik
- Polisi Tegaskan Penerima Aliran Dana Indra Kenz
- Pemerintah Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 2024
- Diguyur Hujan Lebat Sejak Sore, Empat Ruas Jalan di Jakarta Kebanjiran
- WHO Catat Kasus TB di Dunia Cetak Rekor Tertinggi, RI Ikut Menyumbang
- Anies Baswedan Terbang ke Eropa, PSI: Harusnya Tuntaskan Janji
- 7 Gejala Diabetes di Pagi Hari Ini Sering Tak Disadari