首页 > 百科
Sandiaga Wajib Bacakan Surat Pengunduran Diri di Hadapan DPRD DKI, Kalau Nggak....
发布日期:2025-06-07 08:16:12
浏览次数:346
Warta Ekonomi,quickq加速器购买 Jakarta -

Usai memutuskan diri untuk maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendampingi Prabowo Subianto, mantan Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno wajib membacakan surat pengunduran dirinya di hadapan DPRD DKI Jakarta.

Hal ini dikatakan langsung oleh, Ketua Fraksi NasDem, Bestari Barus, Ia mengatakan DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat Paripurna, Hari Senin (27/8/2018), terkait pengumuman pernyataan mundurnya Sandiaga dari kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta serta wajib membacakan surat pengunduran dirinya.

Sandiaga Wajib Bacakan Surat Pengunduran Diri di Hadapan DPRD DKI, Kalau Nggak....

Sandiaga Wajib Bacakan Surat Pengunduran Diri di Hadapan DPRD DKI, Kalau Nggak....

"Seharusnya hadir ya, enggak apa-apa. Saya sih berharap dia hadir,” ujarnya, Minggu (26/8/2018).

Sandiaga Wajib Bacakan Surat Pengunduran Diri di Hadapan DPRD DKI, Kalau Nggak....

Lanjutnya, Ia menegaskan bahwa tidak ada sanksi yang diberikan jika Sandiaga Uno berhalangan hadir.

Sandiaga Wajib Bacakan Surat Pengunduran Diri di Hadapan DPRD DKI, Kalau Nggak....

"Ya enggak (ada sanksi) juga, sanksi apa orang sudah mundur. (Paripurna) tetap berlangsung,” tegasnya.

上一篇:Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat
下一篇:Airlangga dan Zulhas Bahas Koalisi Poros Keempat Sekembalinya dari Amerika
相关文章