Jadi Tersangka, Risyanto Resmi Diberhentikan dari Dirut Perindo
时间:2025-05-25 09:30:29 出处:休闲阅读(143)
Kementerian BUMN memastikan Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap impor ikan, diberhentikan dari jabatannya.
Baca Juga: Dirut Perindo Resmi jadi Tersangka
"Waktu itu kan sudah janjian dengan KPK, setiap ada tersangka (dari BUMN), langsung kita berhentikan," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno di Jakarta, Kamis.
Fajar menuturkan komitmen tersebut telah ditegaskan dalam kerja sama antara Kementerian BUMN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami harap KPK memang lebih intens mengawasi BUMN," ujarnya.
Lebih lanjut, Fajar Harry menambahkan perihal pengganti atau pelaksana tugas Dirut Perum Perindo nantinya akan ditentukan oleh para komisaris atau dewan pengawas perusahaan.
"Nanti komisaris, dewan pengawasnya yang akan menentukan (penggantinya)," tuturnya.
KPK menetapkan satu tersangka dari jajaran Direksi Perum Perindo, yaitu Direktur Utama Risyanto Suanda dan satu dari pengusaha importir ikan bernama Mujib Mustofa sebagai Direktur PT Navy Arsa Sejahtera dalam kasus suap kuota impor ikan.
上一篇: Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi
下一篇: Ternyata Ada 3 Tanaman yang Baik untuk Kesehatan Mata, Apa Saja?
猜你喜欢
- 9 Kebiasaan Sehari
- Lewat SICANTIKS, OJK Atur Strategi Libatkan Perempuan untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK
- Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat
- Bahaya Baju Thrifting, Waspadai Risiko Kesehatan dari Fashion Murah
- OCCRP Klarifikasi soal Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Tak Punya Bukti Langsung
- Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
- Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau
- 6 Gejala Ini Jadi Tanda Kamu Mengalami Post