KPK Kembali Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Patroli Cepat di Bea Cukai
JAKARTA,quickq ios DISWAY.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi usut kasus dugaan Korupsi pengadaan 16 unit kapal patroli cepat di Direktorat Jenderal Bea Cukai pada 2013-2015.
Kasus dugaan korupsi itu diduga terjadi pada Tahun 2013-2015.
BACA JUGA:Diperiksa KPK, Eks Pejabat Kemenkes Budi Syalvana Mengaku Tak Terlibat Penetapan Harga APD
BACA JUGA:Banyak Tertahan di Gudang Bea Cukai, BP2MI Terus Sosialisasikan Aturan Baru Pengiriman Barang Pekerja Migran
“Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 16 (enam belas) unit Kapal Patroli Cepat (Fast Patrol Boat/FPB) pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tahun anggaran 2013 sampai dengan 2015,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Rabu, 26 Juni 2024.
Dalam perkara tersebut, kata Tesa, ada pemanggilan enam orang saksi yang diperiksa hari ini.
“Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di Ditjen Bea Cukai,” ujar Tessa.
BACA JUGA:Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Penuhi Panggilan KPK, Rahmady Effendy Hutahaen: No Comment
BACA JUGA:KPK Minta Klarifikasi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Atas LHKPN Janggal
Adapun, enam orang yang dipanggil tersebut yaitu Surveyor PT BKI cabang Surabaya, Bekti; surveyor PT BKI cabang Surabaya,Fuad; Admin PT BKI cabang Surabaya, Dian; Kepala Bagian Marketing PT DTPS, R. Adi Tjahjono; Direktur Utama PT DTPS, Andy Bintoro.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini pada 2019 lalu. Ketiganya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Istadi Prahastanto (IPR), Ketua Panitia Lelang, Heru Sumarwanto (HSU), dan Direktur Utama PT Daya Radar Utama (DRU), Amir Gunawan (AMG).
Tiga tersangka itu diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Saat itu, KPK menyebut kerugian keuangan negara yang diakibatkan perkara ini mencapai Rp117,7 miliar.
(责任编辑:热点)
- Kapan Waktu yang Tepat Ziarah Kubur Saat Lebaran Idul Fitri?
- Perkuat Digitalisasi di Aceh, Telkom Resmikan IndigoSpace sebagai Rumah bagi Startup Lokal Aceh
- Pertama Kali BYD Kalah Tesla untuk Pasar Eropa
- Tersandung Kasus Korupsi Sritex, Bank BJB (BJBR) Ungkap Soal Kredit Ratusan Miliar
- Sering Menguap Ternyata Jadi Tanda Bahaya
- PNM Peduli Tanam Ribuan Pohon Mangrove dan Terumbu Karang di Kalimantan
- Respons Majelis Rektor PTN Hadapi Kasus Bullying PPDS, Siap Jadi Mediator
- 2025qs世界大学艺术设计排名榜单!
- Hanya Tata Trotoar, DKI Siapkan Rp175 M
- Viral di TikTok, Benarkah Manfaat Spearmint Tea untuk Jerawat?
- Perkuat Silaturahmi, PNM Tebar Kebaikan dengan Berbagi Hewan Kurban
- SNS Garudafood Ungkap Kunci Mengoptimalkan Distribusi: Dari Pasar Tradisional Hingga Ritel Modern!
- Hanya Tata Trotoar, DKI Siapkan Rp175 M
- Jadi Kaum Rebahan Sejak Muda, Hati
- FOTO: Warisan Budaya Myanmar Terancam Punah Akibat Gempa
- KPK: Telusuri Calon Pemimpinmu dari DPRD hingga Presiden
- Langkah Kemenpar Perangi Praktik Pungli di Destinasi Wisata
- Pendaftaran Beasiswa GKS 2025 ke Korea Selatan Dibuka! Cek Persyaratanya di Sini
- Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini
- 2025年城市规划专业世界排名