会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun!

Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun

时间:2025-06-06 21:37:04 来源:quickq安卓版下载 作者:探索 阅读:927次
Warta Ekonomi,quickq最新安装包下载 Jakarta -

Ayah dari Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo (RAT) akhirnya dipecat dari pekerjaannya sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Tak hanya dipecat, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi memastikan Rafael Alun  tidak akan mendapatkan uang pensiun setelah dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun

Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun

Menurut Heru, hal itu lantaran Rafael Alun melakukan pelanggaran disiplin berat berdasarkan hasil investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu. 

Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun

Baca Juga: Ditjen Pajak Kemenkeu Habis Kena Sorotan Publik, DPR Minta Sri Mulyani Disiplinkan ASN yang Mempertontonkan Kekayaan

Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun

"Karena ini pelanggaran berat maka konsekuensinya adalah pecat dan tidak dapat pensiun," ujar Heru di Jakarta, Rabu (8/3). 

Itjen Kemenkeu juga telah menyampaikan hasil audit investigasi dan ditemukan banyak pelanggaran berat dilakukan ayah Mario Dandy Satriyo itu.

 Itulah sebabnya Itjen merekomendasikan pemecatan RAT dari status ASN. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah menyetujuinya. 

Salah satu hasil investigasi yang ditemukan, RAT tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan. 

Rafael Alun juga tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar. 

Kemudian, mantan pejabat Ditjen Pajak itu tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Jelang Water World Forum Ke
  • SPDP Telah Diterima, Kejati DKI Jakarta Tunjuk 4 Jaksa Teliti Berkas Perkara Firli Bahuri
  • PLN Gaspol Jalankan RUPTL Paling Hijau Sepanjang Sejarah, 76% Energi Terbarukan
  • Tanggapan Polisi soal Bos Judi Terbesar, Omzet Per Harinya Bikin Geleng
  • Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram
  • Turis Kena Panas Ekstrem, Thailand Promosi Pariwisata Pagi dan Sore
  • 奥克兰大学建筑设计专业排名多少?
  • Catat, 5 Air Rebusan untuk Mengobati Sakit Pinggang
推荐内容
  • Octa Rilis Hasil Survei: Gabungan Hoki & Keahlian, Resep Jitu Trading
  • 丹麦皇家艺术学院世界排名多少?
  • Turis Kena Panas Ekstrem, Thailand Promosi Pariwisata Pagi dan Sore
  • Teras Sawah Tegalalang Bali Masuk 50 Keajaiban Alam Terindah di Dunia
  • Dewas KPK Batal Periksa Firli Bahuri Hari Ini, Albertina Ho: Dewas Ada Agenda Lain
  • 丹麦皇家艺术学院世界排名多少?