Jamwas Diminta Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar
JAKARTA,quickq安卓版本下载 DISWAY.ID- Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk mendalami dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Zarof Ricar. Koalisi Sipil membeberkan empat fakta penting bukti dugaan unprofessional conduct dan/atau penyalahgunaan kewenangan dan/atau merintangi penyidikan (obstruction of justice), yang diduga dilakukan oleh Jampidsus Febrie Adriansyah dalam penanganan penyidikan kasus korupsi Zarof Ricar. BACA JUGA:Suap Zarof Ricar, Koalisi Sipil Bakal Laporkan Gunawan Yusuf, Ny. Lee hingga Ketua MA Sunarto ke KPK! BACA JUGA:Strategi Bongkar Aset Zarof Rica di Kasus Pencucian Uang Rp920 M dan Emas 51 Kg Diungkap Kejagung Hingga kini, tidak pernah dilakukan penggeledahan terhadap rumah dan kantor pihak penyuap usai Zarof Ricar memberi pengakuan di hadapan penyidik telah menerima suap sebesar Rp 50 miliar dan Rp 20 miliar dari Ny. Purwati Lee, pemilik Sugar Group Companies sejak 26 Oktober 2024. Setelah dikritisi, enam bulan kemudian baru penyidik melakukan pemanggilan terhadap Ny. Purwati Lee, Vice President PT Sweet Indolampung (SIL) pada 23 April 2025, dan Gunawan Yusuf, Direktur Utama PT Sweet Indolampung pada 24 April 2025. Pengakuan telah menerima uang suap itu diulang kembali oleh Zarof Ricar di muka persidangan pada 7 Mei 2025. Terdapat meeting of minds antara Zarof Ricar sebagai perantara hakim agung penerima suap, dengan Sugar Group selaku pemberi suap yang ingin perkara perdatanya menang melawan Marubeni Corporation di tingkat Kasasi dan PK. “Atas ditemukannya barang bukti uang tunai sebesar Rp 915 miliar dan 51 kilogram, alih-alih memerintahkan penyidik mendalami, kepada pers Jampidsus Febrie Adriansyah malah berdalih: penyidik tidak harus memeriksa A apabila tersangka menyebutkan A. Sebuah argumen yang tidak logis, sekaligus mencurigakan. Ini fakta pertama yang mengindikasikan dalam kasus korupsi Zarof Ricar sejak awal terjadi penyalahgunaan kewenangan dan/atau merintangi penyidikan (obstruction of justice) yang justru dilakukan oleh Febrie Adriansyah selaku penanggung jawab penyidikan dan penuntutan pada Jampidsus Kejagung,” ujar Ronald Loblobly, Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi usai diperiksa Inspektur Jamwas, didampingi Sugeng Teguh Santoso, S.H., Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Petrus Selestinus, S.H., Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), dan Carrel Ticualu, S.H. (Peradi Pergerakan), Senin, 26 Mei 2025. BACA JUGA:Kejagung Kebut Berkas Perkara Zarof Ricar dalam Kasus Suap Ronald Tannur Fakta penting kedua, lanjut Ronald Loblobly, terkait temuan barang bukti uang tunai sebesar Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas, Zarof Ricar hanya dikenakan pasal gratifikasi dan bukan pasal suap, sebagaimana tertuang dalam dalam Surat Dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin, 10 Februari 2025. Hal ini diduga merupakan strategi penyimpangan penegakan hukum, sekaligus modus untuk merintangi penyidikan (obstruction of justice) yang dikualifikasi melanggar Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER–014/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa jo pasal 3 huruf b, pasal 4 huruf d, pasal 7 ayat 1 huruf f Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER–014/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa, pasal 2 huruf b Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024, poin 15 pasal 10 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 dan/atau Pasal 421 KUHP dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Selaku penanggung jawab di bidang penyidikan dan penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jampidsus Febrie Adriansyah seharusnya memerintahkan JPU M. Nurachman Adikusumo untuk melekatkan pasal suap terhadap terdakwa Zarof Ricar. Tidak dilekatkannya pasal suap dalam surat dakwaan Zarof Ricar dengan dalih apa pun dapat dipandang sebagai bentuk kejahatan serius yang diduga memiliki motif dan mens rea untuk ‘mengamankan’ pemberi suap, termasuk Sugar Group Companies,". "Dugaan suap ini bertujuan melindungi hakim pemutus perkara, yang menjadi tujuan akhir pemberian uang tersebut, sebagai pemangku jabatan yang dapat membuat putusan. Sekaligus, diduga untuk kepentingan menyandera Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, yang diduga sebagai salah seorang hakim agung yang menerima suap, dengan maksud agar dapat dikendalikan untuk mengamankan tuntutan kasus-kasus korupsi tertentu yang kontroversial,” timpal Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Menurut Sugeng, dalam dakwaan JPU mencantumkan temuan mengenai bukti berupa uang tunai sebesar Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas, serta catatan tertulis antara lain “Titipan Lisa“, “Untuk Ronal Tannur: 1466/Pid.2024”, “Pak Kuatkan PN” dan “Perkara Sugar Group Rp 200 miliar”. Seharusnya, bukan gratifikasi melainkan pasal “suap”. Apalagi diksi yang digunakan jaksa dalam dakwaannya menyebutkan “pegawai negeri”, “jabatan”, “mempengaruhi putusan”, “mempegaruhi hakim”. “Terdakwa Zarof Ricar lebih tepat diposisikan sebagai Gate Keeper atau penyimpan uang suap, bukan sebagai penerima akhir dari uang tunai sebesar Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas tersebut,” jelas Sugeng. Hal ini diperlukan, agar dapat diketahui bagaimana peran terdakwa Zarof Ricar dalam melakukan tindak pidana yang didakwakan. Apakah sebagai pelaku (dader/pleger), pelaku peserta (mede dader/pleger), penggerak (uitlokker), penyuruh (doen pleger), atau hanya sebagai pembantu (medeplichtige). “Seluruh dakwaan harus dirumuskan secara jelas agar terhindar dari terjadinya kekaburan (obscuur libel). Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: SE-004/J.A/11/1993 pada bab IV halaman 3 dan Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor B-845/F/Fjp/05/2018 tertanggal 24 Mei 2018 poin 7 halaman 16,” tambah Sugeng.
相关推荐
-
Jangan Pernah Simpan Cokelat di dalam Kulkas, Kenapa?
-
Hasil Tes Urine Negatif, Saipul Jamil akan Segera Dibebaskan
-
Anies dan Prabowo Tak Bersalaman Usai Debat, Begini Tanggapan Mereka
-
FOTO: Biksuni dari 11 Negara Peringati Hari Perempuan di Borobudur
-
MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi
-
VIDEO: Pasien Pertama yang Bisa Pulang dari RS dengan Jantung Buatan
- 最近发表
-
- Makan 5 Buah Ini Bisa Bikin Kamu Bahagia, Mood Naik Terus
- FOTO: Pesona Pohon Almond Berbunga di Quinta de los Molinos Madrid
- Akun Youtube Kimi Hime Diblokir Pemerintah
- Kata Gus Dur 300 Ribu Orang Ingin Ia Bertahan Tak 'Dilengserkan': Kalau Perlu Korban Nyawa...
- Cuma Profesi Ini yang Gelarnya Bisa Dicantumkan di Tiket Pesawat
- Baru Dibuka untuk Turis, Wisata Korea Utara Mendadak Ditutup Lagi
- Pengelola Mal Tolak Usulan Luhut: Percuma...
- Solusi BPJS Kesehatan Tak Defisit dari Anies, Gandeng Stakeholder dan Pakar
- Menanti Kerupuk Jadi Camilan Kaya Gizi buat Masyarakat, Memang Bisa?
- Setop Gorengan
- 随机阅读
-
- Prodi dan Daya Tampung SNBP 2025 ITS, Fakultas Teknologi Elektro Paling Ketat
- Timnas AMIN Akui Cak Imin Salah Sebut soal Bangun 40 Kota Setara Jakarta
- Pasien Cuci Darah di Indonesia Meningkat, Capai 134 Ribu di 2024
- Blokade Penyaluran Bantuan Jadi Cara Israel Mencemooh Kondisi Gaza
- Mahfud MD Desak Kasus Pagar Laut Segera Dijerat Pidana, Publik Salahkan Utang Budi Oligarki
- Disebut Lakukan Monopoli, Google Ajukan Banding Soal Keputusan Pengadilan AS
- Sri Lanka Jadi Negara Paling Ramah Keluarga, Biaya Asuh Anaknya Rendah
- Disetujui Jokowi, Ini Dia Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama ASN 2024
- Peringatan Dini BMKG di Akhir Tahun 2024 Hingga Awal Tahun 2025: Fenomena La Nina Datang!
- 29.501 Mobil Listrik Ford Direcall Gegara, Ternyata Gegara Ini
- Ungkit Pertemuan Putin dan Zelenskiy, Ini Bocoran Proposal Damai Ukraina di Istanbul
- Ya Salam, Ternyata Ustaz Maaher Juga Pernah Hina Mantan Presiden
- Gegara Corona 30 Acara di Jakarta Berpotensi Dibatalkan
- Pasien Cuci Darah di Indonesia Meningkat, Capai 134 Ribu di 2024
- Negara Eropa Destinasi Petualangan Terbaik Dunia, Paspor RI Bebas Visa
- Disetujui Jokowi, Ini Dia Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama ASN 2024
- KPK 'Keruk' Harta Setnov Rp862 Juta, Ini Alasannya
- Anies Baswedan Targetkan Suara di Banten Menang Besar
- Bareskrim Bongkar Kasus Love Scamming Via Tantan Hingga Tinder, Keuntungan Capai Rp50 Miliar
- Solusi BPJS Kesehatan Tak Defisit dari Anies, Gandeng Stakeholder dan Pakar
- 搜索
-
- 友情链接
-
- quickq是啥
- quickq官网充值
- quickq安卓官网下载
- quickq官网下载电脑
- quickqios版本
- quickq中文版下载
- quickqjs7官网
- quickq加速永久免费
- quickq加速永久免费
- quickq官网下载苹果手机
- quickq
- ?quickq
- quickq下载app
- quickq苹果版怎么下载
- quickq充值最简单三个步骤
- quickq费用
- quickq最新版本
- quickq网站是多少
- quickq账号购买
- quickq收费
- quickq加速器在哪下
- quickq会员价格
- quickq加速器官网知乎
- quickq官网下载电脑版官方
- quickqios版本
- quickq在哪下载
- quickq手机版免费下载
- quickq充值页面
- quickq登录不了
- quickq加速器下载
- quickqapp苹果版
- quickq官网下载安卓最新
- quickq苹果版下载
- quickq官网入口
- quickq最新官网
- quickq最新官网地址
- quickq官方下载app
- quickq电脑版官网下载
- quickq.net
- quickq下载官网免费
- quickqios版免费下载
- quickq加速器官网官网
- 官方正版quickq加速器
- quickq.apk
- quickq充值多少
- quickq苹果手机下载
- quickq ios
- quickq充值中心
- quickq快客加速器
- quickq加速器官网链接
- quickq加速器下载安卓
- quickq最新官方下载
- quickq充值入口在哪里
- quickq苹果版ios
- quickq加速器官方
- quickq是干什么的
- quickq最新版本安卓下载
- quickq手机端下载地址
- quickq网站是多少
- quickq充值入口
- quickq会员共享
- quickq app 下载
- quickq下载app
- quickq怎么付费
- quickq官网ios手机下载
- quickq官网下载安卓版
- quickq梯子
- quickqios官网
- quickq加速器官网js7
- quickq快客官网
- quickq官网多少
- quickq官方安卓版下载
- quickq官网下载apk
- quickq苹果app下载
- quickq网站
- quickq客户端下载
- quickq安卓下载地址
- 苹果手机怎么下载quickq
- quickq加速器官网官网
- quickq app
- quickq网页版入口
- quickq安卓版免费下载
- quickq快客官网苹果下载
- quickq免费下载
- quickq app
- quickq苹果版ios
- quickq充值不了的原因是
- quickq官网进入
- quickq快客加速器官网
- 快客quickq官网下载
- quickq官网下载电脑版最新
- quickqapp苹果版
- quickq下载官方苹果
- 怎么下载quickq苹果版
- quickq梯子
- quickq电脑版怎么用