TKDN Dianggap Jadi Penghambat Investasi, Kemenperin Bilang Begini
JAKARTA,quickq加速器在哪下载 DISWAY.ID --Baru-baru ini, AmCham Indonesia dan the US Chamber of Commerce mengeluarkan laporan investasi yang menyatakan bahwa aturan local content di Indonesia masih menjadi salah satu hambatan besar bagi investasi asal Amerika Serikat.
Dalam laporan tersebut, Managing director AmCham Indonesia Lydia Ruddy menyatakan bahwa investor asal AS yang sebagian besar merupakan bagian dari rantai pasok global tidak akan merasa nyaman untuk datang dan berinvestasi di Indonesia.
Hal ini dikarenakan jika mereka tidak bisa mendapatkan komponen yang mereka butuhkan dengan kualitas yang sesuai.
BACA JUGA:2,27 Juta Warga Masih Belum Terliterate: Menko AHY Ajak Semua Pihak Perkuat Literasi Informasi
BACA JUGA:Wamen Stella Christie Ingin Ubah Stigma Riset Tak Berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi
Menanggapi pernyataan ini, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menegaskan bahwa kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada dasarnya untuk melindungi investasi di Indonesia, termasuk penanaman modal asing dan melindungi investasi manufaktur dalam negeri.
"Hal ini guna melakukan pendalaman struktur industri dalam negeri dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja. TKDN merupakan karpet merah bagi investor luar negeri yang ingin membangun fasilitas produksi dan sekaligus menjual produknya di Indonesia. Kami tentu berkewajiban menjamin keberlangsungan investasi tersebut," ujar Febri dalam keterangan resminya pada Jumat 29 November 2024.
Selain itu, Febri juga menambahkan bahwa penerapan kebijakan TKDN juga tidak berarti Indonesia bersikap anti terhadap impor bahan baku industri.
BACA JUGA:Apresiasi Prabowo Langsung Naikkan Gaji Guru di Awal Masa Pemerintahan, PSI: Salut!
BACA JUGA:Prabowo Yakin Kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5% Mampu Perbaiki Daya Beli
Impor bahan baku tetap diperkenankan dan dipertimbangkan dalam sertifikasi TKDN apabila bahan baku tersebut memang belum bisa diproduksi dari dalam negeri.
Perhitungan TKDN atas produk yang bahan baku pun berasal dari impor dan dan threshold-nya tetap dipertimbangkan secara berkeadilan.
"Ini hanya masalah kemauan saja dari perusahaan global berteknologi tinggi tersebut untuk berinvestasi di Indonesia. Di negara lain yang tingkat ekonomi dan SDM-nya di bawah Indonesia saja mereka bisa berinvestasi, apalagi di Indonesia yang punya pertumbuhan ekonomi tinggi dengan pasar domestik yang besar. TKDN bukanlah isu atau penghambat mereka membangun pabriknya di Indonesia," tegas Febri.
Sementara itu berdasarkan perhitungan dampak ekonomi BPS diketahui bahwa multiplier ekonomi kebijakan TKDN sekitar 2,2.
- 1
- 2
- »
-
Bahaya Kurang Minum Air Putih, Dehidrasi sampai Picu Penyakit KronisMengapa Colokan Listrik Tiap Negara Beda?Tes Kompetensi Akademik Gantikan UN, Jalan Baru Menuju Jalur Prestasi3 Resep Tahu Krispi, Camilan Enak yang Murah MeriahMabes Polri Periksa 7 Saksi Kasus Pagar Laut Tangerang, Ada Kades Kohod?Rancangan Program Prioritas Ditjen Diksi PKPLK Diharapkan Diimplementasikan dengan BaikSebanyak 440 Juta Jiwa atau 44,07 Persen Penduduk China Sudah Punya Literasi Ilmiah MendasarPositive Technologies Rangkul UniversitasDiet Kahiyang Ayu Sukses Turunkan BB 30 Kg, Sempat Alami Body ShamingTuris yang Belajar Muay Thai Bisa Gratis Perpanjang Visa Thailand
下一篇:FOTO: Syahdu Ritual Pradaksina Calon Samanera di Candi Borobudur
- ·Ada Efisiensi Anggaran, Menaker Yassierli Optimis Program Ketenagakerjaan Tak Terganggu
- ·Pengamat Minta KPK Setop Goreng Isu Formula E: Berbulan
- ·Pembangunan Transmisi untuk Alirkan Listrk Bersih hingga Pelosok Buka Peluang Investasi Rp565,3 T
- ·Pembangunan Transmisi untuk Alirkan Listrk Bersih hingga Pelosok Buka Peluang Investasi Rp565,3 T
- ·Puasa Ramadhan 2025 Berapa Hari Lagi? Simak Informasinya
- ·Selamat! Mayor Teddy Resmi Naik Pangkat Jadi Letnan Kolonel
- ·Driver Ojol Girang! THR Pertama Hadir di Era Prabowo: Terima Kasih Pak Presiden
- ·Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis 2025: Inisiatif Sehat Berpedoman pada PIAI
- ·Menko Airlangga Tegaskan PPN 12 Persen Tidak Berlaku Pada Biaya Pendidikan
- ·Targetkan Penyerapan 3 Juta Ton Gabah dalam Negeri, Bulog Gandeng Pemangku Kebijakan Pangan
- ·Targetkan Penyerapan 3 Juta Ton Gabah dalam Negeri, Bulog Gandeng Pemangku Kebijakan Pangan
- ·Dongkrak Potensi Industri Hijau dan Hilirisasi Nikel, Kemenperin Jalin Kerjasama dengan UNIDO
- ·Model Asal Bandung Ramaikan Panggung LV di Paris Fashion Week
- ·Pandawara Grup Curhat ke Prabowo Soal Perizinan Angkut Sampah
- ·Yandri Bantah Cawe
- ·Petugas Cerita Barang
- ·Procter & Gamble Akan PHK 7.000 Karyawan, Tarif Trump dan Konsumen Takut Inflasi Jadi Pemicu
- ·2 Resep Pisang Goreng Crispy yang Enak dan Renyah ala Kafe
- ·Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Pangeran Mateen dan Anisha
- ·Sup Terenak di Dunia Versi CNN, Ada yang Dari Indonesia
- ·Kelola Ekonomi Nasional, Budi Arie Ajak HIPPI Kembangkan Koperasi
- ·Trump Marah
- ·Beri Akses Listrik hingga Pelosok, Program Lisdes Butuh Investasi Rp50 Triliun
- ·Soal Saham Zebra, Borneo Nusantara Kapital dan Infiniti Wahana Lakukan Mediasi
- ·SNBP 2025 Resmi Ditutup, Ini 5 Jalur Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Bisa Dicoba Camaba!
- ·Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis 2025: Inisiatif Sehat Berpedoman pada PIAI
- ·Dokter Eka Hospital Temukan Alat Bantu Koreksi Skoliosis yang Efektif
- ·Resep Chicken Katsu yang Super Crunchy dan Gurih
- ·Pakar Hukum Trisakti: Jangan Ada Kejahatan Ganda di Penyitaan Aset Jiwasraya
- ·Targetkan Penyerapan 3 Juta Ton Gabah dalam Negeri, Bulog Gandeng Pemangku Kebijakan Pangan
- ·3 Manfaat Daun Kelor untuk Alat Vital Pria, Bisa Tingkatkan Kesuburan
- ·DPR Ungkap Dugaan Potongan Ojol Capai 50%, DPR Minta Kemenhub Turun Tangan
- ·Wisata Ancol: Aktivitas Seru, Harga Tiket, dan Promo Awal Tahun
- ·BI dan LPS Kompak Turunkan Suku Bunga, Stimulus bagi Kredit UMKM
- ·Memasak Telur Setengah Matang Berapa Menit?
- ·PSU Terhambat Anggaran, Kemendagri Buka Opsi Pembagian Biaya dengan APBN