Seluruh Mobil dan Motor Wajib Asuransi Tahun 2025, Berapa Besarannya?
JAKARTA,quickq windows DISWAY.ID- Mulai tahun 2025, OJK atau Otoritas Jaksa Keuangan bakalmenerapkan kebijakan ajaib asuransi untuk seluruh kendaraan mobil dan motor.
Adapun, kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Sekarang ini, asuransi kendaraan masih bersifat sukarela.
BACA JUGA:Apa Itu Asuransi Penyakit Kritis? Ini Manfaat Pertanggungan dan Cara Kerjanya
Akan tetapi dengan adanya perubahan dalam UU P2SK ini, asuransi kendaraan bakal menjadi hal yang wajib.
Menurut penjelasan dari Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Merangkap Anggota DK OJK Ogi Prastomiyono, ia menerangkan bahwa asuransi kendaraan yang semula diberi sukarela kini diubah jadi wajib.
Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan kendaraan motor di Indonesia bisa mempunyai perlindungan asuransi yang memadai.
Lantaran, kebijakan tersebut nantinya juga akan berdampak pada biaya besaran premi asuransi kendaraan.
Maka dari itu, bagi pemilik kendaraan diharap bisa mempersiapkan diri secara finansial untuk menghadapi perubahan tersebut.
BACA JUGA:Perjalanan Liburan Aman, JRP dan Travel Blogger Ungkap Pentingnya Asuransi Berbasis Teknologi
Lalu, seberapa besar biaya asuransi wajib untuk seluruh mobil dan motor? Simak ulasannya di bawah ini.
Fungsi dan Manfaat Asuransi Wajib Mobil dan Motor
Hadirnya kebijakan asuransi mobil dan motor yang wajib ini bertujuan untuk bisa melindungi seluruh pemilik kendaraan dari risiko finansial yang kapan saja dapat terjadi, entah karena kerusakan atau kecelakaan.
Selain itu, kebijakan tersebut jadi harapan agar pemilik kendaraan bisa memahami pentingnya mempunyai asuransi kendaraan , baik melindungi diri atau pihak lain.
Bahkan, di satu sisi hadirnya kebijakan asuransi kendaraan wajib juga bisa membantu mengurangi beban finansial yang ditanggung oleh negara akibat kecelakaan atau kerusakan kendaraan yang tidak diasuransikan.
- 1
- 2
- »
-
Monday Blues Syndrome, Takut Hari Senin yang Bikin Serangan JantungJokowi Pastikan Bantuan Pangan Beras dan El Nino Tersampaikan ke Warga Kupang2 Saksi Ahli Dugaan Pemerasan Oleh Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Hari IniPengusaha Keluhkan Kebijakan Anies Baswedan: MenyulitkanDua Dosis Vaksin Dengue Bisa Turunkan Risiko Rawat Inap 84 PersenGunakan Tasbih saat Sidang, Ratna Kena Semprot HakimPansel Loloskan 77 Peserta Calon KKRI Periode 2019Uni Eropa Mengecam Kenaikan Tarif Baja dan Aluminium AS, Ancam Tindakan BalasanDaya Tampung Universitas Padjajaran SNBP 2025 untuk Semua Jurusan, Camaba Wajib Cek!DPR Dorong RUU Kepariwisataan, Turis Asing Masuk RI Kena Pajak
下一篇:7 'Red Flag' dalam LDR, Saatnya Evaluasi Hubunganmu
- ·Kurangi Risiko Bunuh Diri, Korsel Siapkan Tes Kesehatan Mental dari SD
- ·Polri Gelar Operasi Lilin Untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
- ·Buat Stok Masak Sahur, Cek Cara Bikin Kaldu Tulang Serbaguna
- ·Wall Street Bergejolak Menyusul Ketegangan Dagang China
- ·Ini 7 Vitamin dan Nutrisi Penting untuk Kecerdasan Otak Anak
- ·Jaksa Agung Kritik Baiq Nuril, Lho?
- ·Diterpa Ulah Trump, Dolar Akhirnya Catat Kenaikan Bulanan Lawan Yen Jepang di 2025
- ·Rafael Alun Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
- ·Tolak Medan Zoo Ditutup, DPRD Usul Tiap Satwa Punya 'Bapak Asuh'
- ·TKN Fanta Libatkan Anak
- ·Terbongkar! Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp 8 Miliar dari Bos PT CLM
- ·Abuya Muhtadi Jadi Dewan Penasehat TPN Ganjar
- ·NYALANG: Membuka Gerbang Waktu
- ·Uni Eropa Mengecam Kenaikan Tarif Baja dan Aluminium AS, Ancam Tindakan Balasan
- ·Anies Belum Melihat Ada Dampak Libur Panjang Maulid Nabi
- ·Pernah Janji Fokus Menyejahterakan Warga Kepri, Eh Basirun Dicokok KPK
- ·Misteri Pagar Laut Terbentang 30 Km di Pesisir Utara Tangerang, KKP Ngaku Gak Tahu?
- ·DPR Dorong RUU Kepariwisataan, Turis Asing Masuk RI Kena Pajak
- ·Pansel Loloskan 77 Peserta Calon KKRI Periode 2019
- ·Harga Emas Melemah Akibat Penguatan Dolar dan Ketidakpastian Tarif AS
- ·Memasak Telur Setengah Matang Berapa Menit?
- ·Sebelum Serang Rumah Kapolri, Pelaku Disebut ke Rumah Prabowo Subianto
- ·Jaksa Agung Kritik Baiq Nuril, Lho?
- ·BAZNAS Raih Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016
- ·5 Keuntungan Menjadi Affiliator, Tak Sekedar Dapat Cuan
- ·Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI Bereaksi
- ·Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2024, Dimulai Hari Ini
- ·Dua Muka Lama Komisioner Mendaftar Capim KPK
- ·Tampang Pas
- ·Pengusaha Keluhkan Kebijakan Anies Baswedan: Menyulitkan
- ·Kades Kohod Arsin Makin Terpojok, Kuasa Hukum Warga Ungkap Isu Pemerasan Pagar Laut
- ·Anies Sebut Masalah HAM di Papua Terjadi Karena Tak Adanya Keadilan
- ·Bursa Asia Tertekan Kebijakan Tarif AS: Negosiasi Xi
- ·京都市立艺术大学留学指南!
- ·Menara Eiffel Tutup Imbas Aksi Mogok Pekerja
- ·Pernah Janji Fokus Menyejahterakan Warga Kepri, Eh Basirun Dicokok KPK