KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini penangkapan berkaitan dengan kasus perdata di PN Jakarta Selatan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pada Rabu (28/1/2018) dinihari. Dengan enam orang yang ditangkap KPK termasuk hakim dan panitera.
"Benar ada kegiatan penyidik. Ada hakim dan pengacara," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Belum diketahui siapa saja enam orang yang ditangkap KPK tersebut. Para pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa.
"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," katanya.
Terpisah, Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan perkara dalam OTT ini merupakan perkara perdata yang sedang ditangani PN Jaksel.
"Berkaitan dengan perkara perdata," tegasnya.
下一篇:Ganjar Pranowo dan Boediono Bertemu, Bahas Ekonomi hingga Pembangunan
- ·Sunday Brunch Ramah Keluarga di Mangkuluhur ARTOTEL Suites
- ·quickq官方网站下载
- ·quickq官方下载
- ·quickq 加速器
- ·Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?
- ·quickq怎么样
- ·quickq加速器ios下载
- ·quickq苹果版ios
- ·Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan
- ·QuickQVER的中文翻译
- ·quickq最新版本下载
- ·quickq怎么订阅付费
- ·4 Cara Ampuh Mencegah Kanker Serviks, Tak Cuma Vaksin HPV
- ·quickq安卓版app
- ·quickq安卓版下载
- ·quickq最新版