您的当前位置:首页 > 休闲 > 46% Bus Langgar Aturan Saat Rampcheck Libur Panjang, Pemerintah Gercep Siapkan Bus Pengganti! 正文
时间:2025-06-07 17:47:43 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mencatat seba quickqpc版
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mencatat sebanyak 46% dari total 46 bus yang diperiksa dalam kegiatan inspeksi keselamatan atau rampcheck di Rest Area KM 45A Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terbukti melakukan pelanggaran.
Pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (29/5/2025) ini diterapkan sebagai bentuk antisipasi lonjakan perjalanan dan risiko kecelakaan selama libur panjang memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus.
Sayangnya, 21 dari 46 kendaraan berupa bus pariwisata dan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang diperiksa terbukti melanggar berbagai ketentuan administratif dan teknis.
Baca Juga: Layanan Bandara Tak Satu Harga, Kemenhub Buka Suara
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin pemerintah terhadap keselamatan angkutan orang.
"Ini untuk memastikan aspek keselamatan dengan memeriksa izin operasional, persyaratan administrasi, dan kelaikan jalan kendaraan bus yang beroperasi saat libur panjang ini. Kegiatan dilakukan bersama stakeholders seperti kepolisian, Dishub Bogor, BPTD Jawa Barat, dan Jasa Marga," tuturnya dikutip pada Jumat (30/5/2025).
Direktur Lalu Lintas Jalan, Rudi Irawan, menyebutkan adanya penindakan khusus oleh kepolisian dalam beberapa kasus serius.
Pasalnya, sesuai yang tertulis pada UU No. 22 tahun 2009 pasal 288 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap orang yang membawa kendaraan bermotor untuk membawa dan memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan surat uji berkala (KIR).
21 pelanggar itu kemungkinan terancam sanksi berupa pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu karena ini.
"Kemudian sebanyak tiga lainnya dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian sesuai kewenangannya terkait dengan pelanggaran STNK yang tidak asli maupun pemalsuan BLU-e," imbuh Rudi.
Baca Juga: Kemenhub Minta Revisi UU Fasilitasi Terminal Khusus Jemaah
Di sisi lain, Ditjen Perhubungan Darat mengatakan temuan pelanggaran selama rampcheck ini adalah masalah serius dan akan menindaklanjuti kendaraan tidak laik jalan ini.
Selain memberikan sosialisasi untuk para penumpang, ia pun melakukan tindakan tegas dengan mengganti bus dengan armada pengganti yang dipastikan dalam kondisi laik jalan demi keselamatan.
"Adanya bus pengganti adalah bentuk dukungan dan layanan Ditjen Hubdat kepada masyarakat. Kendaraan tidak laik jalan dan tidak berizin sangat berisiko terhadap keselamatan penumpang," pungkasnya.
Presiden Jokowi Jawab Permintaan Ibu Bharada E: Singgung Intervensi Proses Hukum2025-06-07 17:16
Dianggap Sebagai Ancaman, Apa Itu Brain Drain?2025-06-07 17:05
Ragam Tradisi Nusantara yang Dilakukan Jelang Puasa Ramadan2025-06-07 16:35
15 Ucapan Ulang Tahun Pernikahan yang Manis, Bikin Tambah Romantis2025-06-07 16:35
Kursi 11A di Pesawat Disebut Terburuk, Window Seat tapi Tanpa Jendela2025-06-07 16:09
Si Kembar Rihana dan Rihani Diserahkan ke Kejaksaan2025-06-07 15:41
Petualangan Kapal Pesiar Disney Adventure Akan Dimulai dari Singapura2025-06-07 15:41
4 Tanda Otak Menua Lebih Cepat dari Usia2025-06-07 15:40
Hubungan Korban Pembunuhan Berantai Dengan Pelaku Diungkap Kepolisian2025-06-07 15:31
Jokowi: Indonesia Siap Gelar KTT ASEAN ke 43 di Jakarta2025-06-07 15:14
Yang Tersisa di Medan Zoo, Potret Buram Pengelolaan Satwa di Indonesia2025-06-07 17:29
Kamaruddin Dicecar 16 Pertanyaan Atas Laporan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen2025-06-07 17:25
Diduga Dialami Kim Sae2025-06-07 17:16
Lebih dari 33 Ribu Orang Asing Ditolak Masuk Singapura pada 20242025-06-07 17:13
FOTO: Gaya Bertabur Zamrud Ratusan Miliar ala Nita Ambani2025-06-07 16:56
Jangan Ditanam, 7 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular ke Area Rumah2025-06-07 16:46
DPD RI Siap Berkolaborasi dengan Kepala Daerah untuk Kemajuan Nasional2025-06-07 16:15
Mengenal Aritmia, Deg2025-06-07 15:55
WHO Desak Pemerintah Indonesia Eliminasi Lemak Trans2025-06-07 15:40
Besok, Samsat DKI Tetap Buka2025-06-07 15:23